Awalnya Pasrah, Namun Berita Tak Terduga Datang, Honda BeAT Kiki dan Amel Mendadak Dikembalikan

Parwata - Kamis, 25 Agustus 2022 | 06:00 WIB

Kiki dan Amel mendapatkan Honda BeAT-nya kembali yang di Polsek Pagedangan usai motornya sempat digondol maling. (Parwata - )

Otomania.com - Awalnya Pasrah, Namun Berita Tak Terduga Datang, Honda BeAT Kiki dan Amel Mendadak Dikembalikan.

Dua orang pemuda di Lebak, Banten awalnya pasrah setelah Honda BeAT milik mereka masing-masing raib dicuri,.

Namun, datang berita tak terduga bahwa motornya yang hilang ditemukan setelah pelakunya ditangkap polisi.

Melansir dari TribunTangerang.com, ada sebanyak enam unit motor disita Polsek Pagedangan.

Motor tersebut disita oleh polisi dari lima pelaku pencurian motor jaringan Lebak, Banten.

Dua dari enam motor tersebut diantarnya langsung diserahkan kepada dua pemiliknya yakni Kiki dan Amel di Polsek Pagedangan.

Penyerahan motor dilakukan oleh Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, kepada pemiliknya.

Dalam penyerahan, Kiki salah satu korban mengaku tak menyangka Honda BeAT miliknya bisa ditemukan dan dikembalikan kepadanya.

"Hilangnya itu Sabtu lalu. Saat itu, kami pulang nongkrong sekitar pukul 24.00 WIB. Jam 01.00 WIB, itu motor masih ada," ujar Kiki.

Baca Juga: Dari BeAT sampai NMAX, Puluhan Motor Dikembalikan Polsek Pulogadung, Yang Merasa Kehilangan Motor Segera Merapat

"Namun, keesokan harinya, saat kami mau berangkat kerja, motornya sudah tidak ada," imbuhnya, di Polsek Pagedangan, Senin (22/8/2022).

Menurutnya, motor miliknya dan milik temannya hilang dari rumah kontrakan di daerah Pamulang.

Padahal, kedua motor tersebut diparkir di dalam gerbang, namun tidak dikunci, yang menurutnya dia dan temannya lengah sehingga motor raib digondol maling.

Setelah motor miliknya yang hilang ditemukan dan dikembalikan kepadanya, Kiki pun mengaku senang.

"Awalnya kami pasrah dan ikhlas. Tiba-tiba dari kepolisian datang ke kami dan mengatakan bahwa motor kami sudah ditemukan. Polisi terbaik pokoknya," ungkapnya.

Sementara itu, 5 pelaku pencurian motor jaringan Lebak Banten dibekuk petugas Polsek Pagedangan.

Selain mengamankan para pelaku, Polsek Pagedangan menyita barang bukti berupa 6 unit motor.

Kemudian surat kendaraan bermotor, dua senjata tajam jenis badik (pisau), kunci T, kunci perusak, dan ponsel.

Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengatakan penangkapan kelima tersangka merupakan proses pengembangan dari laporan polisi di Polres Tangsel, Sabtu (20/8/2022) lalu.

Baca Juga: Namanya Juga Bocah, 8 Kali Curi Motor Uang Hasil Kejahatan Cuma Dipakai Beginian, Bikin Ngelus Dada

"Dengan sigap, tim reskrim dari Polsek Pagedangan yang mendapat informasi langsung melakukan penindakan. Saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari pelaku," ucap Seala di Polsek Pagedangan, Senin (22/8/2022).

Pelaku pencurian motor itu kerap beraksi di rumah kos-kosan dan perumahan yang beraksi saat subuh, saat beraksi mereka menjebol pagar rumah.

Motor curian itu lantas dijual ke Lebak, Banten, seharga Rp 3 juta-Rp 4 juta dan hasil penjualan motor curian itu digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

Dari lima pelaku pencurian motor, satu orang di antaranya adalah residivis kasus sama yang baru dibebaskan tiga bulan lalu.

"Pelaku akan dijerat pasal 363 dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," kata Seala.

Kini para pelaku akan harus mempertanggungjawabkan aksi kriminal yang diperbuatnya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kiki Tak Menyangka Motor Raib Digondol Maling Dikembalikan setelah Pencuri Dibekuk Polsek Pagedangan,