Sudah Pakai Sabuk Pengaman, Pemilik Toyota Kijang Super Malah Disuruh Bayar Denda Tilang Elektronik, Kok Bisa?

Naufal Nur Aziz Effendi,Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 21 Agustus 2022 | 10:00 WIB

Pemilik Toyota Kijang Super disuruh bayar denda tilang elektronik padahal pengemudi sudah menggunakan sabuk pengaman. (Naufal Nur Aziz Effendi,Ruditya Yogi Wardana - )

Baca Juga: Kendaraan Parkir Sembarangan Bakal Disuruh Bayar Denda Tilang Elektronik, STNK Bisa Diblokir kalau Diabaikan

Ia juga menyebutkan kalau dalam foto itu terlihat kalau penumpang di dalam Kijang Super sudah menggunakan sabuk pengaman.

Hanya saja karena kualitas foto yang kurang bagus, sehingga terlihat seakan-akan tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Ditambah keduanya pakai baju warna gelap jadi terlihat samar-samar," imbuhnya.

Alhasil akibat foto ini, pemilik Toyota Kijang Super diminta untuk membayar denda sekitar Rp 250 ribu.

Melihat kejadian yang menimpa pemilik Kijang Super ini, beragam reaksi pun muncul dari netizen.

"Kamera burik buat menilang, enggak masuk," tulis akun Facebook Syukron Ma'mun.

"Padahal jelas itu pakai sabuk pengaman," timpal akun Facebook PribadiPass.

"Suruh benerin kualitas CCTV dulu baru nilang, orang wakanda emang lucu," balas akun Facebook Rico Avito.