Sudah Pakai Sabuk Pengaman, Pemilik Toyota Kijang Super Malah Disuruh Bayar Denda Tilang Elektronik, Kok Bisa?

Naufal Nur Aziz Effendi,Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 21 Agustus 2022 | 10:00 WIB

Pemilik Toyota Kijang Super disuruh bayar denda tilang elektronik padahal pengemudi sudah menggunakan sabuk pengaman. (Naufal Nur Aziz Effendi,Ruditya Yogi Wardana - )

Otomania.com - Sudah Pakai Sabuk Pengaman, Pemilik Toyota Kijang Super Malah Disuruh Bayar Denda Tilang Elektronik, Kok Bisa?

Baru-baru ini publik otomotif dihebohkan dengan sebuah postingan yang diduga kamera tilang elektronik salah sasaran.

Soalnya, meski pengemudi mengaku sudah menggunakan sabuk pengaman, kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) tetap merekamnya sebagai pelanggaran.

Hal tersebut menimpa pemilik Toyota Kijang Super dan kisahnya dibagikan di salah satu grup Facebook Motuba.

Awalnya, akun Facebook Sansan Saepudin menceritakan bahwa dirinya sedang melakukan perjalanan mengemudikan Kijang Super ke hajatan saudaranya.

Dalam bukti bukti penilangan yang disertakan dalam surat tilang elektronik, kejadiannya terjadi di jalanan Bandung, Jawa Barat pada Minggu (14/08/2022).

Tepat dua hari setelah acara, Sansan kemudian mendapat kabar kalau pemilik Toyota Kijang Super tersebut mendapat kiriman surat tilang elektronik dari kepolisian.

Saat melihat bukti tilangnya, mereka pun dibuat terkejut karena polisi menganggap penumpang Kijang Super dianggap melakukan pelanggaran karena tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Langsung panik sekaligus heran, karena perasaan para penumpang sudah pakai sabuk pengaman," tulisnya di postingan ini.

Facebook/Sansan Saepudin di grup Motuba
tangkap layar postingan pemilik Toyota Kijang Super disuruh bayar denda tilang elektronik padahal pengemudi sudah pakai sabuk pengaman.