Segera Urus Mumpung Ada Keringanan, Pemerintah Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 di 8 Wilayah Ini

Parwata - Rabu, 27 Juli 2022 | 12:00 WIB

Ilustrasi Program pemutihan pajak kendaraan 2022, masih berlangsug di 8 provinsi (Parwata - )

Otomania.com - Segera Urus Mumpung Ada Keringanan, Pemerintah Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 di 8 Wilayah Ini.

Program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di beberapa provinsi di Tanah Air.

Ada sebanyak delapan provinsi yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan 2022.

Melansir dari TribunSolo.com, selama bulan Mei hingga Agustus 2022 ada 8 provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan.

Masing-masing wilayah yang masih menggelar pemutihan ini memiliki program dan tenggat waktu yang berbeda.

Yakni mulai dari penghapusan sanksi administrasi karena keterlambatan alias penghapusan denda hingga bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Lebih lanjut, berikut daftar delapan provinsi yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan 2022:

1. Jawa Barat

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kembali memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Sayang Banget, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Bisa Diproses Kalau Belum Lengkapi Syarat Ini