Enggak Punya Dokumen Ini, Pengendara Bakal Dilarang Beli Pertalite, Berikut Syarat Dapat QR Code MyPertamina

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 12 Juli 2022 | 17:00 WIB

Syarat dapat QR Code MyPertamina, dokumen ini harus disiapkan supaya bisa beli BBM subsidi Pertalite dan Solar. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Enggak punya dokumen ini, pengendara bakal dilarang beli Pertalite, berikut syarat dapat QR Code MyPertamina.

Belakangan ini banyak pemilik kendaraan yang bertanya soal syarat dapat QR Code MyPertamina.

Soalnya, dengan mengetahui syarat dapat QR Code MyPertamina tersebut, para pengendara bisa beli BBM subsidi Pertalite dan Solar.

Seperti yang sudah diberitakan, mulai 1 Juli 2022 lalu, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga melakukan ujicoba pendaftaran kendaraan di situs MyPertamina.

Tujuannya untuk mencocokan data kendaraan yang didaftarkan apakah sudah memenuhi syarat untuk menggunakan BBM subsidi Pertalite dan Solar.

Jika sudah memenuhi syarat, nantinya pemilik kendaraan akan diberikan QR Code yang harus diperlihatkan ke petugas SPBU saat mengisi BBM subsidi.

Lantas, apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk mendapakan QR Code MyPertamina?

Untuk melakukan registrasi di halaman subsiditepat.mypertamina.id, sobat Otomania harus menyiapkan dokumen berikut ini:

- KTP

- STNK kendaraan

- Foto kendaraan

- Alamat email

- Dokumen lain sebagai pendukung

Baca Juga: Mau Beli Pertalite Tapi Belum Daftar MyPertamina, Langsung Registrasi Saja di SPBU Berikut Ini

Apabila semua syarat sudah terpenuhi, selanjutnya tinggal melakukan konfirmasi "daftar sekarang".

Data yang sudah didaftarkan tersebut akan diverifikasi dan dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan.

Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, pemilik kendaraan akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email dalam waktu maksimal 7 hari kerja.

Bila menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, pemilik kendaraan diberikan kesempatan mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitas sesuai rekomendasi kekurangan.

Sebelumnya diberitakan, pendaftaran kendaraan di situs MyPertamina dilakukan untuk mendapatkan QR Code pembelian BBM subsidi Pertalite dan Solar.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, inisiatif ini dilakukan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid guna penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

"Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya," kata Alfian, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Tak hanya itu, Alfian juga mengatakan, pihaknya tidak mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi MyPertamina, namun hanya cukup dengan melakukan pendaftaran yang dibuka pada 1 Juli.

Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain via aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa di-print out dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika akan membeli Pertalite dan Solar, yang kemudian akan dicocokkan oleh operator SPBU.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa," kata Alfian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Syarat Daftar Beli Pertalite dan Solar di MyPertamina