Otomania.com - Enggak punya dokumen ini, pengendara bakal dilarang beli Pertalite, berikut syarat dapat QR Code MyPertamina.
Belakangan ini banyak pemilik kendaraan yang bertanya soal syarat dapat QR Code MyPertamina.
Soalnya, dengan mengetahui syarat dapat QR Code MyPertamina tersebut, para pengendara bisa beli BBM subsidi Pertalite dan Solar.
Seperti yang sudah diberitakan, mulai 1 Juli 2022 lalu, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga melakukan ujicoba pendaftaran kendaraan di situs MyPertamina.
Tujuannya untuk mencocokan data kendaraan yang didaftarkan apakah sudah memenuhi syarat untuk menggunakan BBM subsidi Pertalite dan Solar.
Jika sudah memenuhi syarat, nantinya pemilik kendaraan akan diberikan QR Code yang harus diperlihatkan ke petugas SPBU saat mengisi BBM subsidi.
Lantas, apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk mendapakan QR Code MyPertamina?
Untuk melakukan registrasi di halaman subsiditepat.mypertamina.id, sobat Otomania harus menyiapkan dokumen berikut ini:
- KTP
- STNK kendaraan