Bangkai Motor Berserakan di Lahan Seluas 2,5 Hektar ada di Cikarang, Dari Mana Asalnya?

M. Adam Samudra - Minggu, 10 Juli 2022 | 16:00 WIB

Kendaraan hasil tilang yang belum diambil pemiliknya di Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi yang berada di Jalan Wangun Harja di Cikarang Utara (M. Adam Samudra - )

Baca Juga: Honda NSR, Yamaha RX-Z, hingga Tiara Dibiarin Mangkrak di Gudang, Suasananya Ibarat Kuburan Motor 2-Tak

Padahal sebenarnya, kendaraan tersebut bisa diambil, setelah pelanggar mengurus perkara sesuai dengan prosedur.

"Kendaraan bisa diambil tanpa dipungut biaya, asalkan sudah menyelesaikan perkaranya di pengadilan dengan mengikuti prosedur yang ada," ujar Ojo lagi.

"Kalau untuk kendaraan hasil kecelakaan biasanya kami limpahkan ke unit laka Wangun Harja, karena kalau di sini (Polres) takut terlihat berantakan," ucapnya.

Kuburan motor Wangun Harja ini kondisinya bisa dibilang lebih menyeramkan dibandingkan dengan yang ada di Teluk Pucung, Bekasi, Jawa Barat.

Adam Samudra
Motor bekas kecelakaan yang terlihat cukup parah

Namun, kendaraan yang ada di Wangun Harja ini masih terlihat lebih rapih dan tertata, walaupun sebagian lainnya sudah hancur beserakan.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sebagian besar kondisi motor yang sudah ada selama puluhan tahun ini memang cukup mengenaskan.

Sekujur bodi motor mengalami kerusakan parah hingga nyaris tak berbentuk, meski lampu utama dan rem masih terpasang. Begitu juga dengan komponen motor, seperti knalpot dan swing arm sudah dipenuhi dengan karat.

Penasaran dengan suasana kuburan motor tersebut, silakan tonton berikut videonya.