Bangkai Motor Berserakan di Lahan Seluas 2,5 Hektar ada di Cikarang, Dari Mana Asalnya?

M. Adam Samudra - Minggu, 10 Juli 2022 | 16:00 WIB

Kendaraan hasil tilang yang belum diambil pemiliknya di Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi yang berada di Jalan Wangun Harja di Cikarang Utara (M. Adam Samudra - )

Otomania.com - Beneran Ada di Indonesia, Bangkai Motor Berserakan di Lahan Seluas 2,5 Hektar, Suasananya Mencekam.

Area luas ini bak menjadi kuburan motor yang isinya bangkai motor-motor bekas kecelakaan atau bukti tilang yang tak diambil pemiliknya. Bukan cuma motor, mobil bekas kecelakaan pun ada.

Beberapa di antaranya sudah menjadi teronggok dan menyatu dengan rerumputan dan ilalang, akibat tidak ada respon dari pemiliknya.

Oleh warga setempat, lahan penampungan Wangun Harja ini kerap disebut sebagai 'kuburan mobil atau motor'.

Lahan penampungan barang bukti ini berada di Satuan Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Jawa Barat

Adam samudra
Kendaraan bekas kecelakaan yang masih mangkrak di jalan Wangun Harja Cikarang Utara

"Iya, jadi kendaraan tersebut adalah kendaraan hasil tilang dan kecelakaan yang hingga saat ini belum diambil pemiliknya," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani beberapa waktu lalu.

Ojo juga menambahkan, tempat penampungan atau kuburan motor bekas kecelakaan dan hasil tilang ini sudah ada sejak 2004 yang silam.

Sebagai informasi, kuburan motor Wangun Harja ini memiliki luas 2.500 meter persegi di bawah pengawasan Polres Metro Bekasi Kabupaten.

Kebanyakan motor yang ditumpuk merupakan hasil sitaan Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota yang sudah ada sejak tahun 1990-an.