Diduga Ada Bekingan Aparat, Bisnis Solar Ilegal Marak di Maros, Stok BBM SPBU Disikat Truk Modifkasi

Parwata - Kamis, 7 Juli 2022 | 06:00 WIB

Tangki modikasi yang disimpan di bak truk pengangkut material diduga beroperasi di SPBU Kasuruang, Kecamatan Lau, Maros. (Parwata - )

"Harga perliter solar itu hanya Rp 5.150. Sementara harga pengambilan Iwan dan Makmur di SPBU Kasuarang Rp 5.450," kata dia.

Selisih harga pembelian tersebut diduga untuk operator mesin dan manajer.

Dalam sehari, mobil Iwan dan Makmur bisa melakukan pengisian BBM dua kali di SPBU. Kemudian dibawa ke penampungan di sekitar SMAN 4 yang merupakan wilayah kerja Polsek Lau.

Hanya saja, warga tak menyebut siapa sosok Iwan dan Makmur yang dimaksud.

"Tolong para penegak hukum untuk menndaklajuti keluhan masyarakat. Biasa saya lihat ada oknum LSM sekaligus mengaku wartawan di SPBU itu," kata dia.

Padahal LSM dan wartawan harusnya membongkar kecurangan yang dilakukan oknum SPBU nakal.

"Siapa pun itu pak polisi, tolong dindak. Itu merugikan kami sebagai konsumen. Kami sering kehabisan BBM. Ternyata dijual ilegal," kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, penulis Tribun-Timur.com berusaha mencaritahu siapa sosok Iwan dan Makmur yang dimaksud warga.

Pengawas SPBU, Jamil saat hendak dikonfirmasi tidak merespon. Pesan WhatsApp yang dikirim penulis pukul 10.30 Wita juga tak direspon hingga berita ini diterbitkan portal TribunMaros.com pada Senin (4/7/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Warga Sebut Bisnis Solar Ilegal Marak di Maros, Oknum SPBU Diduga Layani Truk Tangki Modifikasi,