Mobil di Pamulang Dirusak Pakai Ketapel, Bodi Penyok Bikin Korban Rugi Jutaan Rupiah, Motifnya Sepele

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 4 Juli 2022 | 08:00 WIB

Mobil di Pamulang dirusak pakai ketapel hingga bodi penyok, motif pelaku sepele banget, (foto ilustrasi) (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Dalam laporannya, korban menaksir bahwa kerugian yang dialami sebesar Rp 3 juta.

"Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta membuat laporan ke Polsek Pamulang," sebut Erwin.

Polsek Pamulang lalu menyelidiki kasus dugaan perusakan mobil berdasarkan laporan tersebut.

Pada hari yang sama, polisi melihat AS sedang membawa katapel di Jalan Pajajaran. AS lantas digiring ke Mapolsek Pamulang.

Saat diinterogasi, AS mengaku telah merusak mobil A menggunakan katapel.

"Pada saat observasi, ada orang (AS) yang diduga pelaku membawa katapel. Selanjutnya pelaku tersebut diamankan," ujar Erwin.

"Setelah diamankan, kemudian AS diinterogasi. Pada saat diinterogasi, pelaku tersebut mengakui perbuatannya," sambung dia.

Saat diperiksa, AS mengaku merusak mobil yang sedang melaju di Jalan Pajajaran karena merasa terganggu suara bising kendaraan.

"Modusnya, AS merasa (terganggu suara) bising dengan kendaraan yang melintas, makanya kemudian merusak mobil dengan menggunakan katapel," ungkap Erwin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Perusakan Mobil Pakai Katapel di Pamulang, Pelaku Mengaku Terganggu Suara Bising Kendaraan