Pelat Nomor Honda Vario Ini Canggihnya Bak Robot, TNKB Bisa Mumpet Sendiri, Awas Dendanya Bikin Nangis

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 3 Juli 2022 | 12:32 WIB

tangkap layar video pelat nomor Honda Vario canggih, TNKB-nya bisa mumpet sendiri. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Seperti diketahui, menggandakan TNKB atau memalsukan identitas kendaraan menyalahi aturan yang berlaku.

Pemerhati masalah hukum dan transportasi Budiyanto, mengatakan, ada sanksi yang menanti bagi warga yang memodifikasi pelat nomor tanpa aturan yang jelas.

“Jika memalsukan atau menggandakan pelat nomor akan dikenai sanksi sesuai dengan Pasal 280 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009,” ucap Budiyanto, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

“Sanksi buat pelanggar dengan kurungan dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000, selain itu jika tidak membawa STNK dikenakan Pasal 288 Ayat 1 hingga memalsukan STNK dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana selama enam tahun,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Video Honda Vario Pakai Pelat Nomor Modifikasi, Mirip Iron Man