Jumlah Pelanggar yang Ditindak Meningkat Sejak Tilang Elektronik Diterapkan, Keuntungan Negara Jadi Bertambah Sebanyak Ini

Muhammad Mavellyno Vedhitya,Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 19 Juni 2022 | 12:00 WIB

Penerapan tilang elektronik membuat jumlah pelanggar yang ditindak meningkat, keuntungan negara ikut bertambah. (foto ilustrasi). (Muhammad Mavellyno Vedhitya,Naufal Nur Aziz Effendi - )

"Tahun ini akan kami tambah untuk mobile ETLE. Jadi tidak ada masyarakat yang tahu bahwa ETLE itu ada di mobil petugas," katanya.

Menurutnya lagi, ETLE mobil dianggap cukup efektif untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

"Polda Surabaya sekali jalan bisa mengidentifikasi 250 pelanggar. Ini hanya beberapa jam. Mungkin kalau diperpanjang waktu operasionalnya bisa 500-600 pelanggar,” sebutnya.

Sementara itu, tahap 2 ETLE akan menambah 38 kamera statis dan 2 kamera mobile di 14 Polda.

Sehingga, secara keseluruhan jumlah kamera statis ETLE Nasional nantinya akan mencapai 281 kamera, dan 12 kamera mobile di 26 Polda.