Tergoda Tarif Murah, Pemudik Malah Diikat dan Dilakban di Avanza Travel Gelap, Waspada Modus Perampokan

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 26 Mei 2022 | 17:00 WIB

Toyota Avanza nopol B 1913 BVJ yang dijadikan armada perampokan modus travel gelap. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Tergoda tarif murah, pemudik malah diikat dan dilakban di Avanza travel gelap, waspada modus perampokan.

Sobat Otomania.com wajib waspada dengan modus baru perampokan dengan cara menawarkan jasa travel dengan biaya murah.

Untungnya, petugas Polresta Cirebon sudah berhasil membekuk komplotan perampok bermodus travel gelap tujuan DKI Jakarta tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, komplotan itu beranggotakan tiga orang yang berinisial MKA (18), DRA (25), dan NVP (25).

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara ketiga tersangka merupakan komplotan perampok lintas provinsi yang bermodus travel gelap.

"Korban dalam aksi tersebut merupakan pemudik asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah," ujar Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (24/5/2022).

Ia mengatakan, dalam aksinya para tersangka berpura-pura menawarkan jasa angkutan travel kepada korban yang tengah menunggu bus tujuan Ibu Kota.

Saat itu, seorang tersangka mengaku sebagai penumpang yang sering menggunakan jasa travel tersebut untuk pulang pergi Jakarta-Brebes.

Tersangka lainnya yang berperan sebagai pengemudi mengiming-imingi korban bahwa tarifnya lebih murah dan perjalanan yang lebih cepat.

Baca Juga: Naik Honda BeAT, Ibu Guru Mengaku Dirampok Rp 150 Juta, Polisi Beberkan Faktanya

"Ketiga tersangka berbagi peran, dari mulai pengemudi hingga penumpang, dan memperdaya korban bahwa travelnya lebih murah dibanding bus," kata Arif Budiman.

Namun, dalam perjalanan, korban dibekap dan dipukuli kemudian diancam untuk menyerahkan seluruh barang berharganya kepada para tersangka.

Bahkan, korban yang tidak berdaya setelah dipukuli para tersangka juga dipaksa menyebutkan PIN kartu ATM miliknya.

Selain itu, kaki tangan korban diikat dan mulut serta matanya ditutup lakban kemudian dibuang di kawasan Bukit Ajimut, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.

Korban yang ditinggalkan begitu saja berupaya mencari pertolongan dengan berdiri di pinggir jalan, dan saat itu ditemukan petugas Polsek Waled yang tengah berpatroli.

"Kami langsung bergerak cepat setelah menemukan korban di Bukit Ajimut, dan alhamdulillah ketiga tersangka berhasil diamankan," ujar Arif Budiman.

Arif menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi saat arus balik Lebaran 2022, tepatnya pada Rabu (11/5/2022) kira-kira pukul 23.30 WIB.

Pihaknya juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza hitam berpelat nomor B 1913 BVJ yang digunakan tersangka saat merampok korban.

"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," kata Arif Budiman.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Komplotan Perampok Bermodus Travel Gelap Diamankan Polresta Cirebon, Korbannya Diikat dan Dilakban