Akibatnya, surat tilang dialamatkan ke lokasi pemilik kendaraan berdasarkan pelat nomor.
"Dengan teknologi ini, akan terlihat data-data jenis kendaraan, warna," ungkapnya.
Sementara untuk e-BPKB menurut Brigjen Yusri akan bermanfaat salah satunya dalam proses penyimpanan data di samsat.
"Selama ini semua data kendaraan kami miliki dalam bentuk fisik. Butuh penyimpanan dengan e-BPKB tidak ada lagi," jelasnya.
Selain itu, proses mutasi juga akan mudah bagi polda penerima kendaraan.
"Datanya sudah terkoneksi," jelasnya.
Soal waktu, Brigjen Yusri Yunus belum tegas mengatakan.
"Dukung kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Di negara lain, penerapan model seperti ini sudah berjalan. Sekarang waktunya kita," tegasnya.