Kendaraan Beli Cash atau Kredit Bisa Ketahuan Dari Pelat Nomor? Begini Penjelasan Polisi

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:43 WIB

Kendaraan yang dibeli kredit atau tunai bisa ketahuan dari pelat nomornya, begini penjelasan polisi (foto ilustrasi) (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Menurutnya, informasi yang menyebut penomoran pada pelat kendaraan bermotor menandakan pembelian secara kredit dan cash adalah tidak benar.

"Isu di atas itu bohong alias hoaks," ujar Taslim.

Taslim mengatakan, penomoran pelat nomor kendaraan dilakukan secara sistematis.

Penomoran akan urut secara otomatis, pemberian pelayanan regident kendaraan bermotor bertujuan untuk melindungi masyarakat atas kepemilikan ranmor.

"Pemberian pelat nomor adalah untuk memudahkan pengidentifikasian di lapangan sehingga pemberian nomor urut begitu saja," terangnya.

Ia mengatakan, selama ini juga ada yang meminta nomor pelat sesuai keinginan.

Untuk pembuatan nomor pelat kendaraan bermotor berdasarkan nomor pilihan atau yang dikenal dengan 'nomor cantik', dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 Baca Juga: Inilah Ciri-ciri Pelat Nomor Incaran Polisi, Bisa Kena Denda Rp.500 Rb