Melansir Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 3 dari 6 pelaku pembegalan itu.
Awalnya, Team Operasional (Opsnal) Reskrim Cilincing mendatangi lokasi kejadian dan mengecek kondisi sopir truk korban pembegalan yang dirawat di RSUD Cilincing.
Alhasil, mereka berhasil mengamankan dua pelaku tak lama setelah kejadian.
"Team Opsnal dua jam setelah kejadian berhasil menangkap 2 orang pelaku bernama Alfan dan Rehan," kata Kombes Pol Endra Zulpan.
"Pelaku (ditangkap) di daerah Kampung Beting, Cilincing," ujarnya.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap pelaku lainnya bernama M Ramadhani.
Namun saat penyergapan, pelaku sempat melawan petugas.
"Terhadap pelaku M Ramadhani dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan pada saat ditangkap," katanya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa celurit yang digunakan pelaku saat beraksi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pembegal Sopir Truk di Cilincing Sempat Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tindak Tegas"