Mudik Jadi Lebih Tenang, Warga Bisa Titip Kendaraan di Polres, Ini Syaratnya

Parwata - Sabtu, 30 April 2022 | 11:00 WIB

Kantor Satreskrim Polres Jember (Kompas.com/Bagus Supriadi) (Parwata - )

Baca Juga: Kocak, Bocah Ngamuk Pegangan Pintu Mobil Enggak Mau Diajak Mudik, Alasannya Bikin Warganet Ngakak

Dibentuknya tim ini, diharapkan bisa mendeteksi tindak pidana yang terjadi di masyarakat selama masa libur Lebaran tahun ini.

Untuk itu, masyarakat yang akan mudik dan meninggalkan rumah dalam kurun waktu tertentu diimbau untuk melapor ke polisi.

Proses pelaporan bisa dilakukan secara langsung dengan datang ke Satreskrim Polres Jember, ataupun secara daring melalui akun Instagram dan Twitter.

Laporan ini akan lebih mempermudah tim tersebut untuk melakukan penjagaan dan patroli di area warga yang rumahnya ditinggal mudik.

"Nanti kami akan menerjunkan tim untuk melakukan patroli dan penjagaan," ucap Dika.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Jember yang Mudik Bisa Titip Kendaraan di Polres",