AKP Toni Hermawan mengungkapkan, dua pelaku itu ditangkap di salah satu hotel di Ngawi, tempat mereka menginap.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah salah satu korban melaporkan kehilangan HP di SPBU Jalan Panglima Sudirman, Ngawi.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita tujuh ponsel dan juga mengamankan satu unit mobil rental yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
“Kita mengimbau kepada para pemudik yang istirahat di SPBU agar lebih berhati-hati dengan aksi pencurian modus baru menggunakan tongsis,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Incar Mobil Pemudik, Komplotan di Ngawi Curi HP Pakai Tongsis yang Sudah Dimodifikasi",