Sebabkan 7 Orang Meninggal dalam Kebakaran, Sopir Penabrak Ruko di Samarinda Akhirnya Ditangkap Polisi

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 18 April 2022 | 17:00 WIB

Mobil double cabin yang menabrak rak bensin dan diduga menjadi penyebab kebakaran di Jalan AW Syahranie, RT 18, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Minggu (17/4/2022) pagi. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil menabrak botol bensin eceran yang dijual di ruko di Jalan AW Syahrani, Kecamatan Samarinda Hulu, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (17/4) dini hari.

Menurut seorang saksi mata, terdengar tiga kali ledakan usai mobil menabrak ruko tersebut.

Mobil itu mulanya melaju dan mendahului kendaraan lain di depannya. Namun, kemudian hilang kendali dan menabrak ruko.

"Saya pas ngojek, mau ngantar orderan itu lihat mobilnya laju. Sempat menyalip mobil lain di depannya. Nah enggak lama setelah itu terjadi ledakan dan kebakaran. Pas saya cek benar mobil yang tadi," kata Aziz Rahman, seorang pengemudi ojek di Samarinda.

Saksi lainnya mengaku mendengar suara ledakan hingga tiga kali setelah mobil menabrak toko.

Peristiwa yang terjadi saat sahur itu pun mengagetkan warga, sehingga banyak yang segera keluar rumah.

"Saya pas habis sahur, mau shalat Subuh dan mau wudu itu ada suara mobil ngerem. Nah enggak lama terdengar suara ledakan, pas saya keluar ternyata kebakaran," kata tetangga korban yang tak ingin disebutkan namanya itu.

Akibat dari kejadian tersebut, 7 orang penghuni ruko dikabarkan meninggal dunia, sementara satu orang kritis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Sopir Penabrak Ruko di Samarinda, Sebabkan Kebakaran yang Tewaskan 7 Orang