Remuk di Jalan Tol, Pengemudi Nissan Serena Disuruh Ganti Rugi Rp 53 Juta ke Pengelola, Begini Curhatannya

Naufal Nur Aziz Effendi,Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 15 April 2022 | 18:00 WIB

Tangkapan layar curhatan pemilik Nissan Serena yang mengalami kecelakaan tunggal di tol Bakauheni-Terbanggi Besar. (Naufal Nur Aziz Effendi,Ruditya Yogi Wardana - )

Baca Juga: Bikin Sekeluarga Nyaman di Dalam Kabin, Nissan Serena C26 Jadi Favorit di Bursa Mobkas, Simak Daftar Harganya

Melihat kerusakan separah ini, jelas pemilik Nissan Serena menelan kerugian yang tidak sedikit.

Tak sampai situ saja, pengemudi MPV besutan Nissan itu juga diminta buat membayar ganti rugi aset jalan tol yang rusak.

Seperti lampu PJU tipe B yang ditaksir seharga Rp 48 jutaan, rambu tipe A1 seharga Rp 3,9 jutaan dan Kansteen speanjang 6 meter yang dibanderol Rp 200 ribu per meternya.

Kalau ditotal, pemilik Nissan Serena kudu membayar ganti rugi sebanyak Rp 53,2 jutaan kepada pengelola jalan tol.

"Bagi saya yang sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), nilai segitu sangat fantastis," curhat akun Facebook Firdaus di postingannya.