Enggak Main-main, Denda Tilang Elektronik di Jalan Tol Bisa Bikin Nangis, Pengemudi Juga Terancam Masuk Kurungan

Muhammad Mavellyno Vedhitya,Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 4 April 2022 | 09:00 WIB

Enggak main-main, sanksi pelanggaran tilang elektronik di jalan tol bisa bikin dompet bolong dan dipenjara. (foto ilustrasi) (Muhammad Mavellyno Vedhitya,Naufal Nur Aziz Effendi - )

Jika tidak membayar akan dilakukan pemblokiran terhadap kendaraan.

"Apabila tidak melakukan pembayaran denda maka akan dilaksanakan diblokir terhadap kendaraan," jelasnya.

Sebagai info, ada lima ruas jalan tol di Jakarta yang diberlakukan penerapan pelanggaran kecepatan.

Yakni tol Jakarta-Cikampek bawah, Tol Jakarta-Cikampek MBZ, Ruas tol Sedyatmo arah bandara, ruas tol Dalam Kota, Ruas Tol Kunciran, Ruas Tol Cengkareng.

Sedangkan pelanggaran batas muatan diterapkan di ruas Tol JORR dan ruas Tol Jakarta-Tangerang.