Otomania.com - Mengaku Anggota Polri, Rombongan Mobil Berpelat Dinas Palsu, Endingnya Begini
Sebuah rombongan mobil melintas di jalan raya diberhentikan oleh petugas polisi.
Rombongan mobil tersebut diberhentikan oleh petugas polisi melaju di jalur yang berlawanan.
Melansir dari TribunnewsBogor.com, rombongan mobil tersebut mengunakan nomor pelat dinas palsu, diamankan Polres Bogor saat melintas di jalan Raya Puncak.
Rombongan tiga unit mobil warna hitam ini dari luar terlihat mirip seperti mobil rombongan dinas pejabat asli.
Namun pada saat rombongan mobil melintasi di kawasan Jalan Raya Puncak pada Sabtu (26/3/2022).
Gerak-gerik dari rombongan mobil ini dicurigai oleh petugas Satlantas yang bertugas melaju di lajur yang berlawanan.
Akhirnya, rombongan mobil ini pun diberhentikan petugas polisi untuk diperiksa.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, menyampaikan, Senin (28/3/2022).
Baca Juga: Oknum Polisi Peras Pemotor Rp 200 Ribu, Sempat Diduga Petugas Gadungan, Begini Endingnya
"Setelah diperiksa yang bersangkutan mengaku anggota Polri pangkat perwira. Setelah dicek identitasnya palsu," kata AKBP Iman Imanuddin.
Pelaku pun langsung diamankan atas kasus pemalsuan surat atau dokumen. Dalam perkara ini polisi telah menetapkan satu orang tersangka dan masih ada dua orang lainnya yang masih diperiksa.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti kartu tanda anggota (KTA) polisi palsu, beberapa pelat dinas palsu mengatasnamana dinas polisi dan TNI dan beberapa barang bukti lainnya.
"Dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara," kata AKBP Iman Imanuddin.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ngaku Anggota Polri, Rombongan Mobil Berpelat Dinas Palsu di Puncak Bogor Ini Diciduk Polisi Beneran,