Otomania.com - Daripada ditilang, pemotor jangan nekat masuk tol, dendanya ngeri bisa bikin kantong jebol.
Meski sudah banyak rambu larangan, ternyata masih dijumpai para pemotor yang nekat memasuki jalan tol.
Maksud dari pernyataan di atas adalah tol yang melarang motor untuk memasuki jalan bebas hambatan tersebut.
Namun, seorang pengendara motor matic justru nekat memasuki jalan tol.
Kejadiannya berada di ruas Tol Soediyatmo KM 24+000, Jakarta Utara.
Aksi pemotor Yamaha X-Ride tersebut berlangusng pada Rabu (9/3//2022).
Anggota polisi yang berjaga di lokasi langsung menindak pemotor itu.
Seperti pada postingan TMC Polda Metro Jaya, lewat akun Twitter resminya, @TMCPoldaMetro.
"12.04 #Polri Sat PJR Dit Lantas PMJ melakukan penindakan kepada Pengendara Sepeda Motor yang melintas Jalan Tol di Ruas Tol Soediyatmo KM 24+000." tulis TMC Polda Metro Jaya.