Otomania.com - Gaya-gayaan Larang Polisi Ikut Campur, Nasib Lima Debt Collector Kasar Saat Tarik Mobil Berakhir Seperti Ini.
Kembali terjadi, aksi tarik paksa kendaraan oleh para debt collector dilakukan di jalanan.
Karenanya, warga dibuat resah dan para debt collector tersebut dilaporkan ke polisi.
Mersepon aksi itu, Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan lima orang debt collector yang menarik mobil warga di kawasan Simpang Depok, Cilodong, pada Jumat (4/3/2022).
Kepala Tim Perintis Presisi Polrestro Depok, Iptu Winam Agus mengatakan, pihaknya mencoba menyelesaikan persoalan antara kedua pihak setibanya di lokasi.
“Tentunya ada adu argumen yang sengit kedua belah pihak. Nah, ternyata yang punya mobil itu suami-istri," kata Winam, Sabtu (5/3/2022).
"Istrinya tentunya juga mengemukakan pendapat tentang keterlambatan bayar cicilannya, namun pendapat itu tidak diterima oleh penarik mobil,” sambungnya.
Upaya penarikan paksa mobil diwarnai cekcok di lokasi kejadian menyedot perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintas.
Tim Perintis Presisis Polrestro Depok berusaha menenangkan kedua pihak dan menyarankan agar para debt collector tidak bertindak kasar dan arogan kepada debitur.
Baca Juga: Jangan Mau Kendaraan Langsung Diambil Debt Collector, Tantangin Dulu Suruh Perlihatkan Empat Hal Ini