Bolak-balik Lewat Jalan Tol Harus Tahu Bedanya Arti Rambu Warna Hijau dan Biru, Salah-salah Bisa Nyasar!

Parwata,Muslimin Trisyuliono - Sabtu, 5 Maret 2022 | 15:00 WIB

Rambu lalu lintas di jalan tol dengan warna dasar hijau dan biru (Parwata,Muslimin Trisyuliono - )

Otomania.com - Bolak-balik Lewat Jalan Tol Harus Tahu Bedanya Arti Rambu Warna Hijau dan Biru, Salah-salah Bisa Nyasar!

Di jalan tol terdapat rambu penunjuk arah yang posisinya terpampang di atas jalan.

Rambu penunjuk arah di jalan tol ini ada yang berwarna dasar hijau dan biru dengan tulisan berwarna putih.

Tentunya warna dasar pada petunjuk di jalan tol tersebut dibuat bukan tanpa tujuan.

Dan warna dasar tersebut memiliki arti masing-masing untuk memudahkan para pengguna jalan tol. Lantas, apa bedanya rambu warna hijau dan biru yang ada di jalan tol?

Dwimawan Heru, selaku Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero), mengatakan.

Warna dasar hijau pada papan petunjuk di jalan tol memiliki makna penunjuk dari lokasi.

Tujuannya adalah, agar pengguna jalan tol bisa memilih antara mau melintasi jalur tersebut atau tidak.

"Hijau merupakan rambu penunjuk, sebagai penunjuk dari lokasi atau batas wilayah yang akan dituju," ujar Heru kepada beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Jalan Tol Ada yang Aspal dan juga Beton, Penjelasan Pengelola Ini Bikin Penasaran Hilang