Otomania.com - Jalan tol ada yang aspal dan juga beton, penjelasan pengelola ini bikin penasaran hilang.
Seperti diketahui, ruas jalan tol materialnya ada yang terbuat dari aspal dan juga ada yang beton.
Sekadar informasi, aspal merupakan material jalan yang terbuat dari susunan bebatuan yang direkatkan dengan cairan kental berwarna hitam, sedangkan jalan beton dibuat dari campuran semen, pasir dan material lain yang dicor.
Saat melintasi jalan tol dengan kedua bahan tersebut, akan terasa berbeda karena sifatnya yang lentur maupun rigid.
Lalu, kira-kira hal apa yang membuat pengelola memilih material jalan tol yang berbeda ini?
Terkait hal tersebut, Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) memberikan jawabannya.
"Penentuan jenis perkerasan rigid (beton) atau fleksibel (aspal) dalam konstruksi jalan tol, didasarkan pada perencanaan atas beban lalu lintas (Traffic) yang akan dilayani oleh suatu jalan tol selama usia layanannya," ujarnya saat dihubungi, beberapa waktu lalu.
Berikutnya, kondisi tanah di area jalan tol juga ikut menjadi pertimbangan mengapa jalan tol ada aspal maupun beton.
"Penentuan material berdasarkan dari kondisi tanah di sekitar daerah jalan tol yang dibangun. Jika traffic yang dilayani tinggi, maka direkomendasikan menggunakan tipe perkerasan beton," ungkap Heru.
Baca Juga: Jangan Sepelekan Lagi, Ini Fungsi Penting Kode Angka di Papan Penunjuk Jalan Tol