Jangan Sepelekan Lagi, Ini Fungsi Penting Kode Angka di Papan Penunjuk Jalan Tol

Naufal Nur Aziz Effendi,Muslimin Trisyuliono - Senin, 28 Februari 2022 | 20:00 WIB

Arti angka pada panel tambahan rambu penunjuk jalan tol (Naufal Nur Aziz Effendi,Muslimin Trisyuliono - )

Otomania.com - Jangan sepelekan lagi, ini fungsi penting kode angka di papan penunjuk jalan tol.

Buat yang sering bepergian menggunakan jalan tol, tentu sering melihat rambu penunjuk informasi daerah yang dituju.

Jika diperhatikan di atas rambu penunjuk jalan berwarna hijau, terdapat panel tambahan tulisan Keluar dan dengan angka, misalnya 8 atau 16.

Sebagai contohnya, papan penunjuk jalan Tol Pondok Aren-Serpong, terdapat panel tambahan tulisan keluar dan angka 16.

Atau contoh lainnnya papan penunjuk jalan Tol Pondok Kelapa-Jatibening terdapat tulisan keluar dengan angka 8.

Namun, sudah tahu belum fungsi dan arti angka yang tercantum pada panel tambahan rambu penunjuk jalan tol tersebut?

Terkait hal tersebut, Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga memberikan penjelasannya.

Angka yang ada pada panel tambahan penunjuk jalan tol tersebut mempunyai maksud khusus.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Melakukan Hal Ini saat Mengemudi di Jalan Tol Akibatnya Bisa Fatal

Tujuannya adalah, supaya para pengemudi penguna jalan tol mengetahui di kilometer berapa mereka keluar dari ruas tersebut.

"Fungsi dan arti dari angka tersebut adalah untuk mengarahkan pengemudi keluar jurusan melalui off ramp terdekat," ujar Heru beberapa waktu lalu.

"Dipasang panel tambahan di atas Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) dengan keterangan 'Keluar' dan keterangan Km dimana off ramp tersebut berada sesuai ruas jalan tol," sambungnya.

Sebagai contoh, Ia pun menjelaskan arti angka di papan penunjuk Tol Pondok Aren-Serpong dengan angka 16.

"Pengguna tol ketika melihat rambu tersebut dapat mengartikan bahwa ia dapat keluar ke arah tujuan yang tertera di panel RPPJ Pondok Aren dan Serpong di km 16," pungkasnya.