"Jadi jumlah kejadian tidak mungkin sama dengan jumlah korban laka, misalnya 1 kejadian laka melibatkan mobil sama mobil, ternyata hanya rugi materi dan korban luka ringan penumpangnya ada 4 orang. Contoh kecilnya seperti itu," kata Tri, pada Kamis (17/2/2022).
Berdasarkan dari fakta tersebut, imbuhnya, kematian pada kecelakaan lalu lintas terjadi pada usia produktif yaitu para pelajar.
"Korban kecelakaan didominasi usia 22-29 tahun," bebernya.
Dengan demikian, menurutnya, penting membangun kesadaran sejak dini bagi generasi muda.
Agar dapat tertib dalam berlalulintas, mematuhi peraturan yang ada sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, AKBP Tri juga mengajak para pelajar untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan saat bertransportasi.
Yakni, mulai dari keberangkatan, selama perjalanan dan ketika sampai di tujuan.