Taufan mengaku tak mengetahui siapa pemilik dari mobil tersebut.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari siapa pemilik mobil.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki mobil, untuk mengambil mobil yang sudah terparkir lama.
Dengan begitu, tak ada lagi mobil yang mengurangi kapasitas parkir di Bandara Ngurah Rai.
"Imbauan kami tetap sama, silahkan segera diambil jika ada yang merasa memiliki. Kasus seperti ini kan bukan hanya satu dua kali saja terjadi," pungkasnya.
Kalau misalnya dihitung, dengan total biaya parkir mencapai Rp 50 juta, sudah cukup untuk membeli satu unit Toyota Avanza.
Berdasarkan data di kanal pricelist mobil bekas GridOto.com, dengan uang Rp 50 juta sudah bisa untuk memboyong Toyota Avanza tipe E M/T tahun 2004 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Penasaran dengan daftar harga mobil bekas Toyota Avanza tipe lainnya? Bisa sobat klik LINK berikut ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mobil HR-V Setahun Lebih Terparkir di Bandara Ngurah Rai Bali, Biaya Parkir Capai Rp 50 Juta