"Mungkin dengan kecepatan yang cukup tinggi, sehingga kemudian menabrak separator itu dan menimbulkan percikan api," jelas Sambodo.
"Namun hingga terjadinya kebakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan," tambahnya.
Sebagai informasi, di dalam kabin Toyota Camry tersebut diisi dua orang.
Yakni AKP Novandi Arya Kharisma dan seorang wanita yang merupakan kader partai politik bernama Fatimah.
Pada hari Rabu (9/2/2022), Fatimah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Menurut Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, alasan penetapan Fatimah sebagai tersangka karena diketahui sebagai pengemudi Toyota Camry tersebut.
Sedangkan AKP Novandi Arya Kharisma, putra Gubernur Kalimantan Utara sebagai penumpang.
Hal ini terungkap setelah penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan olah TKP.