Crowd Free Night di Jakarta Kembali Diterapkan, Berikut 10 Titik Lokasinya

M. Adam Samudra,Parwata - Rabu, 9 Februari 2022 | 15:00 WIB

Ilustrasi penutupan jalan (M. Adam Samudra,Parwata - )

Otomania.com - Crowd Free Night di Jakarta Kembali Diterapkan, Berikut 10 Titik Lokasinya

Pembatasan kegiatan masyarakat di DKI Jakarta melalui kebijakan Crowd Free Night (CFN) kembali diterapkan.

Crowd Free Night kembali diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Semula, penerapan CFN hanya diberlakukan di 4 titik, yakni di Jalan Sudirman-Thamrin, Gunawarman-Senopati-Suryo, Kemang, dan kawasan SCBD.

Crowd Free Night di Ibu Kota Jakarta sendiri mulai berlangsung pada malam hari atau lebih tepatnya pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.

Dari yang sebelumnya 4 titik lokasi, sekarang Crowd Free Night menjadi 10 titik yang diberlakukan setiap malam.

Menanggapi hal itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Arga Dija Putra pun membenarkan.

"Iya benar bertambah jadi 10 titik," kata Arga, pada Selasa (8/2/2022).

Menurut Arga, yang boleh melintas hanya penghuni, pengunjung hotel dan kendaraan darurat.

Baca Juga: Kenali Biar Gak Kena Ciduk, Crowd Free Night Diberlakukan di Jakarta, Apaan Tuh?

Crowd Free Night diberlakukan untuk mencegah kerumunan, khususnya saat malam pergantian tahun.

Di mana kondisi masih dalam pandemi Covid-19, ditambah kemunculan varian Omicron makin melonjak.

Lebih lanjut berikut 10 titik di Jakarta yang menjadi lokasi Crowd Free Night.

Yakni, mulai dari Jalan Sudirman dan Thamrin hingga kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).

Berikut 10 titik CFN di Jakarta:

1. Jalan Sudirman-Thamrin
2. Jalan Asia Afrika
3. Kawasan SCBD
4. Jalan Gunawarman-Senopati
5. Kawasan Jalan Merdeka
6. Kawasan Kemang
7. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)
8. Kawasan Kota Tua
9. Kawasan Danau Sunter
10. Kawasan BKT