Otomania.com - Jangan kecele, 10 titik ini jadi lokasi baru Crowd Free Night di Jakarta, pengendara wajib tahu.
Kebijakan Crowd Free Night (CFN) kembali diberlakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Tujuannya untuk menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah DKI Jakarta.
Crowd Free Night di Ibu Kota Jakarta akan mulai berlangsung pada malam atau lebih tepatnya sejak pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
Semula, penerapan CFN hanya diberlakukan di 4 titik, yakni di Jalan Sudirman-Thamrin, Gunawarman-Senopati-Suryo, Kemang, dan kawasan SCBD.
Sekarang CFN diberlakukan setiap malam jadi 10 titik di Jakarta.
Menanggapi hal itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Arga Dija Putra pun membenarkan.
"Iya benar bertambah jadi 10 titik," kata Arga kepada GridOto.com, Selasa (8/2/2022).
Menurut Arga, yang boleh melintas hanya penghuni, pengunjung hotel dan kendaraan darurat.
Baca Juga: Kenali Biar Gak Kena Ciduk, Crowd Free Night Diberlakukan di Jakarta, Apaan Tuh?