Otomania.com - Terkait aturan wajib karantina, MotoGP Indonesia 2022 terancam batal, ini tawaran Pemerintah RI.
Seperti diketahui, pencinta balapan di Tanah Air bakal disuguhkan dengan gelaran MotoGP Indonesia 2022.
Gelaran MotoGP Indonesia 2022 akan dilangsungkan di sirkuit Mandalika, Lombok NTB.
Yang mana MotoGP Indonesia 2022 tersebut akan dilangsungkan pada tanggal 18-20 Maret mendatang.
Melansir dari Kompas.com, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan.
Gelaran MotoGP Mandalika 2022 di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), harus tetap berlangsung.
Demi mendukung keberlangsungan perhelatan lomba balap internasional tersebut.
Penerapan koridor perjalanan antarnegara selama pandemi Covid-19 yaitu travel bubble (pola perjalanan khusus di tengah pandemi) untuk seluruh kru, pembalap, dan pihak resmi (official) yang terlibat akan dilakukan.
“Tidak ada perlakuan khusus terhadap pembalap, kru maupun official yang akan berpartisipasi di gelaran balap motor paling bergengsi di dunia tersebut,” ungkap dia dilansir dari Antara, Jumat (21/1/2022).
Baca Juga: Makin Sangar, Ini Tampilan Baru Motor Custom Presiden Jokowi buat Sidak Sirkuit MotoGP Mandalika