Bukan Tangkap Orang, KPK Mau Lelang Chevrolet Spark dan Proton Exora eks Kasus Korupsi, Segini Nilai Limitnya

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 10 Januari 2022 | 18:00 WIB

Bukan tangkap orang, KPK mau lelang Chevrolet Spark dan Proton Exora eks kasus korupsi, segini nilai limitnya (foto ilustrasi Chevrolet Spark) (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Surat Tanda Nomor Kendaraan Nomor: 1894019/MJ/2012 atas nama Sentot Susilo, SH dan kunci kontaknya dengan harga limit Rp 30.803.000 dan uang jaminan Rp 6.200.000.

Untuk lelang itu sendiri akan dilaksanakan pada Kamis (13/1/2022) mendatang dengan batas akhir penawaran pada pukul 09.15 (waktu server).

Lokasi tempat lelang itu sendiri dilakukan di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta Pusat.

Pelelangan ini dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Persyaratan selengkapnya untuk mengikuti program lelang ini sendiri dapat dilihat pada website www.lelang.go.id.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Lelang Chevrolet Spark Kasus Korupsi, Ada Juga Proton Exora Harga Limit Rp 30 Jutaan