Otomania.com - Identitas pengemudi Land Cruiser Prado pemukul bocah di minimarket terbongkar, ternyata satgas parpol dan enggak ditahan, ini alasannya.
Sedang ramai pemberitaan mengenai seorang pengemudi Toyota Land Cruiser Prado yang memukuli seorang bocah di sebuah minimarket.
Identitas pelaku pemukulan akhirnya terbongkar, sosoknya adalah Halpian Sembiring Meliala, yang merupakan Wakil Pembina Satgas salah satu partai politik di Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku tega menganiaya seorang pelajar SMA berinisal FAL (16) di sebuah minimarket di Medan, Sumut, Kamis (16/12/2021).
Alasannya karena korban yang hendak keluar dari minimarket, meminta tolong kepada pelaku untuk memundurkan mobilnya karena motor yang ditunggangi FAL terjenpit.
Melansir Tribun-medan.com, Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menyebutkan, Halpian Sembiring Meliala terancam hukuman 3 tahun penjara.
"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 76 c junto 80 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan dengan denda Rp 72 juta," kata Kombes Riko saat memamerkan tersangka di hadapan awak media, Sabtu (25/12/2021).
Namun beberapa tindakan yang dilakukan Polretabes Medan terhadap Halpian membuatnya terkesan diistimewakan.