Waspada, 2 Merek Oli Motor Ini Paling Banyak Dipalsukan, Polisi Grebek Gudang Oli Abal-abal

Parwata,Aong - Sabtu, 25 Desember 2021 | 06:28 WIB

Dua merek oli yang rawan dipalsu disita polisi (Parwata,Aong - )

Otomania.com - Gudang Penyimpanan Oli Palsu Digerebek Polisi, Hati-hati Ini 2 Merek Oli Yang Banyak Dipalsukan.

Berawal dari penggerebekan gudang oli yang dilakukan oleh polisi, ditemukan 2 merek oli motor paling banyak dipalsu.

Dua merek oli motor yang paling banyak dipalsukan ini terlihat dari botol yang ditemukan hingga puluhan ribu jumlahnya.

Merek oli yang paling banyak dipalsukan di pasaran ini laris dipakai merek motor yang penjualan terbesar.

Merek-merek oli yang paling banyak dipalsu tersebut ditemukan di gudang Kampung Cilongok Jalan Raya Pasar Kemis, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Untung Ketahuan, Polisi Grebek Gudang Penyimpanan Oli Palsu Merek AHM sampai Yamalube, Enggak Nyangka Ada Sebanyak Ini

Polresta Tangerang bekerja sama dengan Polda Kalimantan Selatan yang membongkar gudang penyimpanan oli tersebut.

Merek oli palsu tersebut bermacam-macam dan juga terkenal. Pemilik gudang oli palsu tersebut diketahui pria berinisial BS.

Dikutip dari Tribunjakarta.com. Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Dadih Permana Putra menjelaskan.

"Jadi karena terkait merek ini adalah delik aduan. Jadi bila tidak ada aduan tidak dapat diproses," ujar Dadih mengutip TribunJakarta.com.

Sebanyak 18.708 botol oli merek Yamalube palsu, 14.136 botol merk MPX1, MPX2 dan SPX2 palsu.

Hal itu dikatakan Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, AKBP Ridwan Raja Dewa.

"Kami juga mengamankan pria inisial BS dari TKP selaku pemilik gudang. BS beserta 42.972 botol oli palsu langsung dibawa ke Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Ridwan.

Penggerebekan gudang oli palsu

Menurutnya, TKP yang setiap harinya dijadikan toko suku cadang motor tersebut tidak diberikan garis polisi.

Soalnya, barang buktinya telah disita oleh Polda Kalimantan Selatan.

"Karena semuanya sudah disita, jadi tidak perlu lagi digaris polisi," sambung Ridwan.

Baca Juga: Waduh! Ini yang Terjadi, Mobil Pakai Oli Palsu dalam Jangka Panjang

Temuan oli palsu ini bermula dari adanya laporan dua agen pemegang merek (APM) resmi di Banjarmasin pada tanggal 8 Desember 2021.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap satu tersangka berinisial IP.

Atas dasar temuan tersebut, penyidik Polda Kalimantan Selatan kemudian melakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa barang tersebut didapat tersangka IP dari Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

"IP memesan oli dari BS. BS adalah orang yang mengirimkan oli kepada IP dan juga yang memalsukan merek-merek oli," kata Ridwan.

Ia juga menegaskan, jumlah total seluruh oli palsu yang diamankan adalah 42.972 botol.

Untuk IP dan BS disangkakan dengan Pasal 100 Ayat 1 dan atau Pasal 100 Ayat 2 dan Pasal 102 UU No 20 tahun 2016 tentang Merk.

Ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.

Bikin masyarakat resah

Beredarnya oli palsu ini sebelumnya memang bikin resah masyarakat di sekitaran Tangerang.

"Banyak motor yang oli mesinnya kering," jelas Adi salah satu pemilik bengkel di Pinang Kodya Tangerang.

Diperkirakan oli mesin motor yang kering ini menggunakan pelumas palsu yang beredar.

Akibat penggunakan oli palsu ini mesin rawan jebol. "Asap knalpot awalnya jadi putih dan gampang mogok karena busi basah karena oli," jelas Adi yang menjumpai oli mesin motor habis.

Untuk menghindari oli palsu lebih baik beli dari dealer resmi seperti Yamaha dan Honda.