Otomania.com - Warganet gempar! Beredar uang kertas pecahan Rp 200 ribu, pasti tercengang kalau tahu fakta aslinya.
Seperti diketahui, nilai uang kertas yang beredar paling besar adalah senilai Rp 100 ribu.
Namun, beredar uang kertas dengan pecahan sebesar Rp 200 ribu dengan jumlah beberapa lembar.
Beberapa lembar uang kertas pecahan sebesar Rp 200 ribu tersebut diposting oleh beberapa akun media sosial.
Baca Juga: Kumpulkan Uang Koin Selama 4 Tahun, Yana Sukses Bawa Pulang Honda BeAT, Totalnya Ada 4 Kardus
Salah satunya seperti yang diposting akun Facebook Berny Tumewang pada 15 Desember 2021:
"Makasih Pak Bos Donat
Doi baru Pecahan Rp 200.000
Menyesal mo SE bli no" tulis akun itu.
Dan ternyata, ada lagi yang memosting soal uang kertas pecahan sebesar Rp 200 ribu itu.
Empat gambar yang dibagikan sama, yaitu menampilkan sebuah tangan dengan beberapa lembar uang Rp 200 ribu.
Sedangkan satu gambar sisanya hanya menampilkan uang Rp 200.000.
Hingga kini, Bank Indonesia hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah paling besar yaitu Rp 100.000.
Artinya, beredarnya uang kertas Rp 200.000 tersebut dipastikan hoaks.
Hal itu seperti disampaikan Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan.
"Hoaks," tegasnya dikutip dari Kompas.com.
Ternyata, hoaks uang kertas sebesar Rp 200 ribu sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu.
Junanto mengungkapkan, peredaran uang tersebut berjenis hoaks berulang.
"Iya itu sekitar 2014-2015 muncul," tuturnya.
Di pojok atas uang tersebut juga ada gambar kuda dan penunggangnya, ditambah dengan tulisan ‘dua ratus ribu rupiah'.
Jadi, uang kertas pecahan Rp 200.000 yang beredar di media sosial itu hoaks alias tidak benar.
Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan uang rupiah nominal Rp 200.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul [HOAKS] Beredar Uang Kertas Pecahan Rp 200.000