Begini Akhir Oknum Petugas SPBU yang Keciduk Korupsi Takaran BBM di Bintaro, Pertamina Tegas!

Naufal Nur Aziz Effendi,Galih Setiadi - Selasa, 21 Desember 2021 | 11:00 WIB

Begini akhir oknum petugas SPBU yang keciduk korupsi takaran BBM di Bintaro, Pertamina beri tindakan tegas (Naufal Nur Aziz Effendi,Galih Setiadi - )

Otomania.com - Begini akhir oknum petugas SPBU yang keciduk korupsi takaran BBM di Bintaro, Pertamina tegas!

Sedang viral di media sosial, kejadian tidak mengenakkan yang dialami seorang konsumen saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam unggahan video akun Instagram @otomotifweekly tersebut, sang konsumen hendak mengisikan BBM mobilnya di SPBU Pertamina bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.

Petugas yang sedang mengisikan solar ke mobil konsumen ketahuan melakukan korupsi bahan bakar.

Baca Juga: Konsumen Bingung, Isi Bensin di SPBU Disebut Tidak Lagi Terima Uang Tunai, Pertamina Buka Suara

"Viral petugas SPBU pertamina di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan yang korupsi bahan bakar solar." tulis akun @otomotifweekly.

"Kejadian ini sangat memalukan mengingat pasti bukan hanya 1-2 mobil saja yang diperlakukan seperti ini." lanjutnya.

"Dan alangkah baiknya kepada pengemudi mobil saat isi bahan bakar usahakan turun untuk memastikan bahwa meter dimulai dari angka 0 dan selesai sesuai dengan jumlah nominal yang dituju." tulisnya.

"Semoga ada tindakan tegas dari pihak @ Pertamina," katanya sambil menandai akun Instagram resmi Pertamina.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Tabloid OTOMOTIF (@otomotifweekly)

Baca Juga: Jadi Peluang Bisnis Menggiurkan, Segini Modal Buat Buka Pom Bensin Pertamina

Ternyata, oknum petugas SPBU tersebut sudah diberhentikan alias dipecat.

Hal itu sesuai isi Berita Acara Klarifikasi SPBU 34.15209 yang berbunyi:

"Berdasarkan video yang tersebar mengenai keluhan konsumen yang mengeluhkan BBM dikurang oleh operator bernama M. Rizky. Kronologis kejadian pada hari Jumat 17 Desember 2021 jam 15.30 konsumen mengisi BBM Pertalite sebesar Rp 100.000,- kemudian di isi oleh operator sebanyak kurang lebih Rp 70.000,- yang menyebabkan terjadinya komplain dari konsumen. Kami selaku pengurus SPBU telah menegur dan memberi sanksi keras kepada operator bernama Rizky dengan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (diberhentikan). Dengan kejadian ini, kami memohon maaf kepada konsumen yang bersangkutan atas kejadian ini. Kedepannya kami akan selalu memberikan arahan kepada semua operator untuk menjalankan SOP 3S pelayanan kepada konsumen dengan baik. Jika masih ada operator yang masih mengulangi kejadian seperti di video ini maka kami tidak akan segan segan mengeluarkan operator yang bersangkutan.

Demikian klarifikasi ini kami buat dengan sebenar-benarnya," kata Manajer SPBU 34.15209, Agus Prastyo.

Istimewa/Motorplus.com
Berita acara klarifikasi tentang petugas SPBU korupsi takaran BBM di Bintaro