Supaya Terhindar dari Kecelakaan, Pemilik Kendaraan Harus Tahu Ciri-ciri Ban yang Harus Diganti Baru

Parwata,Harun Rasyid - Kamis, 16 Desember 2021 | 11:00 WIB

Ilustrasi Pengecekan Ban Mobil (Parwata,Harun Rasyid - )

Bicara keselamatan berkendara, sebaiknya pengendara jangan menyepelekan kondisi ban, terlebih untuk ban yang sudah tidak layak.

Sebab Sony menilai, ban baru dengan kondisi baik sekalipun belum tentu mampu menjamin keselamatan dalam berkendara.

"Karena pernah ada kasus pengemudi pecah ban di Tol Pantura, kecepatannya terbilang wajar di 80 kilometer per jam dengan kondisi ban baru dan bisa dibilang layak seperti yang saya sebutkan," tambah Sony.

"Artinya jangan pernah berpikir aman dengan hanya mengandalkan ban saat berkendara. Karena apapun dapat terjadi bahkan dengan kondisi ban yang masih layak," tutupnya.