Supaya Terhindar dari Kecelakaan, Pemilik Kendaraan Harus Tahu Ciri-ciri Ban yang Harus Diganti Baru

Parwata,Harun Rasyid - Kamis, 16 Desember 2021 | 11:00 WIB

Ilustrasi Pengecekan Ban Mobil (Parwata,Harun Rasyid - )

Menurutnya, pemilik kendaraan sebaiknya jangan menunggu ban kendaraan sampai kondisinya benar-benar habis dalam penggantiannya.

"Segeralah ganti ban saat ban sudah tidak nyaman digunakan atau tidak mumpuni digunakan berkendara, meskipun memang ada ban yang masa pakainya bisa sampai lima tahun. Jadi jangan tunggu botak untuk memaksimalkan keselamatan berkendara," sebutnya.

Selain itu Sony juga menerangkan, ada beberapa ciri yang bisa dikenali ketika ban sudah tidak layak digunakan.

"Pertama, perhatikan profil ban apakah sudah mendekati tread wear indicator yang bisa dilihat di sela-sela kembang ban. Jika sudah melewati indikator tersebut, ban harus ganti," jelasnya.

Baca Juga: Bikin Risih, Benarkah Mencabut Rambut Ban Baru Bisa Ngerusak? Begini Penjelasannya

Kemudian, ciri ban yang sudah tidak layak dipakai pada bagian tertentu ban berubah bentuk.

"Ban yang sudah tidak layak, konstruksi benang atau kawatnya sudah putus. Kemudian cek apakah ada benjolan atau permukaan ban yang sudah tidak rata. Permukaan ban yang botak sebelah juga kadang membuat dinding ban bisa tergerus," kata Sony.

Lebih lanjut, Sony menyebutkan laju kendaraan yang terasa tidak seimbang juga menjadi ciri ban perlu dilakukan penggantian.

"Ban yang sudah aus biasanya bikin laju kendaraan tidak seimbang. Faktornya bisa dari banyaknya tambalan di ban yang pernah bocor. Nah, ini juga jadi ciri ban harus diganti," terangnya.

Baca Juga: Arti Tanda Bulatan Kuning di Ban Mobil Jadi Pertanyaan, Ternyata Fungsinya Penting