Jangan Asal Lewat, Aturan Ganjil Genap Bakal Diberlakukan di 4 Ruas Tol Ini saat Libur Natal dan Tahun Baru

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 13 Desember 2021 | 19:00 WIB

Jangan asal lewat, aturan ganjil genap bakal diberlakukan di 4 ruas tol Ini saat Libur Natal dan Tahun Baru (Naufal Nur Aziz Effendi - )

“Tempat-tempat pariwisata berlaku 50 persen. Nanti kita akan rapatkan, dan gubernur yang akan memutuskan,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, pihaknya akan memberlakukan aturan ganjil genap di lokasi saat libur nataru untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Menurutnya, penerapan ganjil genap dinilai efektif untuk mengurangi mobilitas dan menekan pergerakan kendaraan hingga 30 persen.

Untuk penerapan ganjil genap di ruas jalan tol, rencananya akan diberlakukan di empat titik, yakni Ruas Tol Tangerang-Merak, Ruas Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Ruas Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Ruas Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Selain ganjil genap, akan diterapkan juga buka tutup rest area, lalu one way atau contraflow, serta random sampling di rest area atau di tempat-tempat yang diterapkan.

4 Ruas Tol yang Berlakukan Ganjil Genap Libur Nataru:

1. Ruas Tol Tangerang-Merak

2. Ruas Tol Bogor-Ciawi-Cigombong

3. Ruas Tol Cikampek-Palimanan-Kanci

4. Ruas Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Catat, 4 Ruas Tol Ini Berlakukan Ganjil Genap Saat Libur Nataru