Otomania.com - Buntut aksi wheelie di jalan raya, pengendara Yamaha F1ZR ciut diciduk polisi, kesalahan bukan cuma ugal-ugalan.
Viral di media sosial, unggahan seorang pengendara Yamaha F1ZR sedang melakukan wheelie di sebuah ruas jalan raya di Sragen, Jawa Tengah.
Enggak cuma sekali, aksi nekat pengendara tersebut bahkan dilakukan berulang-ulang.
Selain itu, Yamaha F1ZR yang digunakan si pengendara juga terdengar menggunakan knalpot brong.
Baca Juga: Video Dua Bikers Trail KO Ditrabas Emak-emak, Bergaya Wheelie di Lampu Merah
Video yang diunggah akun Instagram @sragenkita itu langsung menjadi sorotan netizen.
Terkait peristiwa tersebut, Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Abipraya Guntur Sulatiasto, mengatakan pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap pengendara Yamaha F1ZR bernomor AD 3628 itu.
"Sudah (ditindak) tadi malam (Kamis 2/11/2021), sudah kami tilang," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (3/12/2021).
Lanjutnya, pemotor itu berinisial MZ (22) warga Kecamatan/Kabupaten Sragen.
Aksinya itu dilakukan pada Rabu (1/12/2021) lalu sekitar pukul 00.30 WIB.
Setelah mengetahui aksi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Kami laksanakan penyelidikan dulu, kemudian kami kejar, dan yang bersangkutan diperiksa," jelasnya.
Atas aksinya itu, MZ langsung dikenakan sanksi tilang.
Tidak hanya atas aksinya ugal-ugalan di jalan raya, melainkan STNK sepeda motor yang digunakan belum disahkan.
"Kami laksanakan penilangan dengan pasal 283 jo 106 ayat 1 tentang mengemudi tidak wajar, dan pasal 288 ayat 1, karena STNK belum disahkan," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Wheelie di Jalanan, MZ Warga Sragen Tak Berkutik, Ditilang Polisi : STNK Juga Belum Disahkan