Dibandingkan ban dengan tekanan angin sesuai standar, risikonya malah ban bisa hilang traksi dan terjadi aquaplanning alias hilang kontak dengan permukaan jalan.
Di lain kesempatan, Bintarto Agung selaku Presiden Direktur Indonesia Defensive Driving Consulting (IDDC) juga memberikan opini serupa.
"Itu tercatat pada manual book motor, atau tertera pada 'tire placard', dan stiker yang tertempel pada rangka motor," kata Bintarto beberapa waktu lalu.
Menurutnya, tekanan angin ban motor harus tetap sesuai dengan spesifikasi dan motor itu sendiri.
"Jadi tidak benar, mitos yang mengatakan saat musim hujan atau berkendara di jalan basah harus mengurangi tekanan angin," sambungnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kemampuan traksi ban di jalan yang basah bergantung pada kedalaman alur ban dan kembangan ban itu sendiri.
"Yang dapat menyebabkan ban tidak mampu untuk mengeluarkan air dari alurnya adalah kedalaman alur atau kembang ban sudah melebihi waktu pakai. Lalu bisa juga karena tread wear dan kompon ban," tutupnya.
Jadi sudah jelas, kuncinya adalah di alur dan kompon ban bukan karena tekanan angin pada ban tersebut.