Otomania.com - Diduga hapus postingan saat nyetir dan tak ada bekas rem jadi bukti sopir Vanessa Angel lalai? Bisa terancam pidana.
Artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di ruas tol Jombang-Mojokerto (Jomo) KM 673+300/A, Kamis (4/11/2021).
Kejadiannya bermula saat Mitsubishi Pajero Sport yang ditumpangi Vanessa Angel bernopol B 1264 BJU berangkat dari Jakarta.
Setiba di KM 673+300/A ruas tol Jomo, kendaraan tersebut tiba-tiba menabrak beton pembatas kiri ruas tol dikarenakan sopir mengantuk.
Kecelakaan fatal pun tak terhindarkan, Mitsubishi Pajero Sport tersebut terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat.
Akibat insiden tersebut, Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah meninggal dunia.
Sementara tiga orang lainnya, Gala Sky Andriansyah yang merupakan buah hati Vanessa Angel dan Febri, seorang baby sitter, dan sopir, selamat.
Setelah kejadian tersebut, kini sopir Mitsubishi Pajero Sport yang bernama Tubagus Joddy menjadi sorotan.
Baca Juga: Ini Dia Sosok Pengemudi Mitsubishi Pajero Sport Vanessa Angel, Ternyata Bukan Sopir Biasa
Kompol Dwi Sumrahadi, Kasat PJR Polda Jawa Timur, membenarkan Tubagus Joddy mengantuk saat membawa Pajero Sport berkelir putih tersebut.
"Laka tunggal diduga kurang konsentrasi atau mengantuk," ujar Kompol Dwi Sumrahadi.
Lebih lanjut, pihak kepolisian akan melakukan pengamatan pada kcepatan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel.
Meski begitu, dari olah TKP, polisi tak menemukan adanya bekas rem mobil Vanessa Angel.
"Itu nanti hasil dari TAA (traffic analisis accident), bisa dilihat itu kecepatannya cuma butuh waktu," ucap Kompol Dwi Sumrahadi.
"Tapi kalau di TKP sendiri saya tidak menemukan bekas-bekas rem, tidak ada tanda-tanda pengereman, tidak ada bekas ban," imbuhnya.
Ditambah lagi, mengutip Grid.ID, Jumat (5/11/2021), viral di media sosial tangkapan layar diduga postingan Instagram story sopir Vanessa Angel.
Dalam postingan viral tersebut, sopir Vanessa Angel diduga mengemudi sambil mengoperasikan ponsel.
Baca Juga: Punya Jantung Pacu Ganas, Berikut Fakta-fakta Mitsubishi Pajero Sport Vanessa Angel
Pihak kepolisian, sampai detik ini masih menyelidiki penyebab pasti dari kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Jika benar ini adalah akibat kelalaian, maka sopir Vanessa Angel bisa terancam hukum pidana.
"Nanti dilihat dari hasil perkembangan olah TKP di lapangan, nanti dimintai keterangan termasuk dari saksi, sopir sendiri," tutur Kompol Dwi Sumrahadi.
"Kalau diduga ada kelalaian ya bisa saja (dipidana), nanti pengembangannya itu di Polres Jombang," tambahnya.
Menurut Kompol Dwi Sumrahadi, jika terbukti benar, sopir Vanessa Angel terancam pidana paling lama 5 tahun penjara.
"Itu nanti undang-undang lalu lintas, lalai mengakibatkan orang meninggal dunia,"
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara apa ya, nanti dikembangkan di Polres Jombang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sosok.id dengan judul Bukti Lalai? Viral Postingan Diduga Sosok Sopir Vanessa Angel Main HP saat Bawa Mobil Hingga Tak Ada Bekas Rem, Polisi: Nanti Dimintai Keterangan