Terkait unggahan akun Facebook @Kenthuz, Agus menyampaikan seharusnya petugas hanya boleh melakukan top up Rp 50 ribu.
Sebagaimana batasan top up maksimal, dengan pemotongan biaya administrasi sebesar Rp 1.500 per transaksi.
"Jika terdapat permintaan top up melebihi dari batas yang dipersyaratkan, maka seharusnya petugas melaporkan permintaan khusus tersebut terlebih dahulu kepada atasan untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
Sebagai bentuk tindaklanjut dari kejadian itu, telah dilakukan pembinaan kepada petugas top up di Gerbang Tol Weleri dan upaya klarifikasi kepada pengguna jalan.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kejadian tersebut. Ke depannya, kami akan terus berupaya memperbaiki sistem pelayanan kepada pengguna jalan," ucapnya.
"Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan. Selalu berhati-hati, tetap mematuhi protokol kesehatan dan persyaratan perjalanan sesuai yang dianjurkan pemerintah," pungkas Agus.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada pengguna jalan agar menyiapkan saldo uang elektronik yang cukup sebelum menggunakan jalan tol.