Otomania.com - Buntut keresahan masyarakat, Toyota Calya diciduk polisi, alasannya memang bikin warga geram.
Satu unit Toyota Calya warna putih bernomor BK 1335 AU diamankan jajaran Satlantas polres Karanganyar bersama anggota Polsek Jumantono.
Penangkapan Toyota Calya tersebut merupakan tindak lanjut yang dilakukan polisi karena keresahan masyarakat di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah.
Berdasarkan penuturan Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko melalui KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu S.
Baca Juga: Dijamin Goyang Sepanjang Jalan, Paket Hemat Upgrade Audio Calya Sigra Mulai Rp 2 Jutaan
kegiatan tersebut menindaklanjuti aduan dari masyarakat karena terganggu dengan suara knalpot mobil yang melebihi ambang batas.
Lanjutnya, video yang memperlihatkan mobil knalpot brong tersebut melintas di wilayah Karanganyar sempat viral di media sosial.
"Kami melakukan penyelidikan, selang beberapa hari bersama anggota Polsek Jumantono berhasil menindak mobil tersebut pada Jumat malam. Saat itu pengendara pulang kuliah. Dibuntuti oleh warga," katanya, dilansir dari Tribunjateng.com, Sabtu (23/10/2021).
Toyota Calya tersebut sempat dihentikan oleh warga sekitar saat melintas di wilayah Jumantono.
Baca Juga: Masih Kinyis-kinyis, Harga Toyota Calya Bekas 2017 Turun, Di Bawah Rp 100 Juta Bisa Bawa Pulang