Mitsubishi Pajero Sport Dinas Ketua DPRD Mamuju Ditahan Polisi, Alasannya Enggak Bisa Dimaafkan

Parwata - Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:00 WIB

Mitsubishi Pajero Sport Dinas Ketua DPRD Mamuju, Aswar Anshari Habsi ditahan karena menggunakan pelat nomor palsu (Parwata - )

Otomania.com - Mitsubishi Pajero Sport dinas Ketua DPRD Mamuju ditahan polisi, alasannya enggak bisa dimaafkan.

Mobil dinas Ketua DPRD Mamuju yang berupa satu unit Mitsubishi Pajero Sport ditahan oleh petugas polisi.

Melansir dari Tribunsulbar.com, Pajero Sport mobil dinas Ketua DPRD Mamuju tersebut diamankan oleh Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sulbar.

Kendaraan dinas (Randis) Ketua DPRD Mamuju, Aswar Anshari Habsi, ditahan pada Selasa (19/10/2021).

Baca Juga: Enggak Nyangka, di Rusia Mobil Kotor Bisa Kena Tilang, Dendanya Gede Juga Nih!

Randis Ketua DPRD Sulbar tersebut terjaring razia di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Saat terjaring razia, Mitsubishi Pajero warna hitam itu menggunakan pelat nomor DC 4 RI.

Ketua DPRD Mamuju diduga tidak berada dalam mobil saat terjaring razia.

Setelah terjaring razia, Randis Ketua DPRD Mamuju langsung dibawa ke Markas Satuan Lalu Lintas Polda Sulbar yang berlokasi di Jl Ahmad Kirang.

Baca Juga: Mitsubishi Pajero Atap Ambles, Pemilik Minta Tanggung Jawab Pemkot, Apa Sebabnya?