"Penggunaan klakson sebagai pemberi kode, bukan untuk meminta jalan bahwa kita sedang berada di dekat kendaraan lain," ujar Andry, Jumat (15/10/2021).
"Kode yang dimaksud untuk memberikan peringatan kehati-hatian dan tidak bersuara keras dan panjang," sambungnya.
Andry mengungkapkan, pengendara perlu mengetahui waktu yang tepat dan etika dalam menggunakan klakson selama di jalan raya.
"Gunakan suara klakson yang friendly tap, alias hanya dua ketukan pendek dan bukan nada panjang. Pastikan klakson hanya sebagai media komunikasi antar kendaraan atau pengguna jalan lain," ucapnya.
Baca Juga: Masih Malas Pakai Safety Belt? Ingat Lagi Sanksi dan Dendanya: Street Manners
Cara tersebut tujuannya agar suara klakson tidak mengganggu pengguna jalan lain atau bisa menyulut emosi.
Meski begitu, Andry menyarankan sebaiknya hindari membunyikan klakson pada saat kondisi tertentu di jalan.
"Hindari membunyikan klakson saat macet, hendak lepas dari lampu merah, berada di lingkungan tempat ibadah dan ruas jalan kecil atau padat," ungkap Andry.
"Lalu hindari membunyikan klakson saat membuntuti kendaraan dengan maksud meminta jalan atau mengusir kendaraan di depan," pungkasnya.