Sering Numpang Istirahat, Sudah Tahu Belum Berapa Jarak Antar Rest Area di Tiap Ruas Jalan Tol?

Parwata,Muslimin Trisyuliono - Jumat, 8 Oktober 2021 | 16:45 WIB

ilustrasi kendaraan pemudik memadati Rest Area KM 429 Tol Semarang-Bawen. (Parwata,Muslimin Trisyuliono - )

"TIP tipe A disediakan paling sedikit 1 untuk setiap jarak 50 km setiap jurusan. Lalu jarak TIP tipe A dengan TIP tipe A berikutnya yaitu paling sedikit 20 km." jelas Rahavica.

Fasilitas umum dari rest area tipe A ini cukup lengkap, meliputi toilet, ATM, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, ruang terbuka hijau hingga restoran.

Lebih lanjut, Rahavica mengungkapkan untuk rest area tipe B tersedia di jalan tol antarkota yang memiliki panjang lebih dari 30 km.

"TIP tipe B dapat disediakan pada jalan tol antar kota yang memiliki panjang lebih dari 30 km. Jarak minimum antar-TIP tipe A dan TIP tipe B yaitu 10 km. Lalu jarak minimum antar-TIP tipe B dan TIP tipe B berikutnya yaitu 10 km," sambungnya.

Baca Juga: Bolak Balik Lewat Tol Tapi Belum Tahu Arti Rambu Warna Hijau dan Biru, Ternyata Ini Arti dan Tujuannya

Rest area tipe B luas areanya lebih kecil dari tipe A dan fasilitas yang tersedia meliputi ATM, toilet, minimaket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau dan sarana tempat parkir.

Sedangkan untuk rest area tipe C yang fasilitasnya tidak selengkap rest area tipe A dan B.

Hanya dioperasikan pada saat tertentu seperti hari libur Lebaran, Natal dan tahun baru.

"Jarak minimum antara TIP tipe C dan TIP tipe A, TIP tipe B yaitu 2 km," pungkasnya.

Meski begitu, ditegaskan oleh Rahavica jarak interval antar-rest area dapat ditetapkan berbeda setelah mendapat persetujuan dari pemerintah.