Andry menilai jika mengacu perkembangan teknologi terkini, lampu utama warna putih membuat visibilitas pengemudi lebih baik di berbagai kondisi.
"Dalam berbagai kondisi secara umum warna putih lebih baik ketimbang kuning muda," ungkap Andry.
Namun demikian, tentu ada dampak negatif bila asal memodifikasi kendaraan menggunakan lampu utama warna putih, yakni berisiko menyilaukan pengendara lain dari arah berlawanan.
Andry menyarankan meski tujuannya untuk menjaga visibilitas selama diperjalanan, pemilik kendaraan tidak boleh asal mengganti warna lampu.
Baca Juga: Wajib Tahu! Warna Lampu Isyarat di Kendaraan Bermotor, Merah dengan Sirine Paling Sering Dijumpai
"Saran saya tetap pada kondisi yang sudah ada saja yaitu standar pabrikan tanpa perlu memodifikasi lagi, karena tentunya pabrikan punya hitung-hitungan sendiri jauh lebih baik dari hitung-hitangan kita," pungkasnya.
Selain itu, warna lampu kendaraan sebenarnya juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Pasal 23 point A dan B dijelaskan lampu utama dekat dan jauh berwarna putih dan kuning muda.